Bantuan kaki palsu disalurkan Bank NTB.

Sumbawa Barat, Magaparangnews - Bank NTB Syariah Cabang Taliwang di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berperan aktif dalam menjalankan aksi sosial yang sangat berarti bagi masyarakat. Hal ini terungkap saat mereka menyalurkan bantuan berupa kaki palsu kepada Bapak Abu Sufian, warga Desa Senayan Kecamatan Seteluk. 

Yan Kaswi Saleh, yang menjabat sebagai Branch Manager Bank NTB Syariah Cabang Taliwang, dengan penuh semangat mengungkapkan komitmennya terhadap penyaluran bantuan yang dilakukan melalui Tanggungjawab Sosial dan Linkungan Badan Usaha.

"Kami sangat bangga dapat berpartisipasi dalam membantu Bapak Abu Sufian. Kami percaya bahwa membantu sesama adalah bagian integral dari nilai-nilai perbankan syariah yang kami anut," jelas Yan - sapaan akrab Branch Manager itu saat diwawancarai media. Selasa (20/09/2023).

Bantuan berupa kaki palsu ini, bukan hanya merupakan sebuah benda, tetapi juga simbol harapan dan dukungan terhadap individu yang membutuhkan. Hingga, lanjut Yan mengatakan, bahwa Abu Sufian, penerima bantuan ini, merasa sangat bersyukur atas perhatian dari Bank NTB Syariah.
"Bantuan kaki palsu yang kami berikan ini, diharapkan akan sangat membantu mobilitas sehari-hari dari Abu Sufian," kata Yan, Singkat.

Bank NTB Syariah, lanjut Yan mengatakan, bahwa mendorong Dinas Sosial dalam membentuk Forum Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020. Hal ini akan memungkinkan lebih banyak badan usaha untuk ikut serta dalam penyelesaian masalah sosial dan mempromosikan semangat gotong royong di KSB.

"InsyaAllah kedepan, kami berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam berbagai kegiatan sosial yang di inisiasi Dinas Sosial untuk membantu masyarakat. Ini adalah bukti nyata dari nilai-nilai perbankan syariah yang kami pegang teguh, yaitu kepedulian terhadap kesejahteraan bersama dan perhatian kepada sesama," tukasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial, dr. H. Syaifuddin, melalui Sekretaris Dinas, Burhan Daeng Mangago, S.Pi., M.Si, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai signifikansi bantuan kaki palsu dari Bank NTB Syariah. Menurut beliau, bantuan ini merupakan salah satu wujud Tanggungjawab Sosial Dunia Usaha yang diperkuat oleh Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.

"Bantuan Kaki Palsu dari Bank NTB Syariah adalah contoh nyata bagaimana dunia usaha bisa berperan aktif dalam pembangunan sosial berkelanjutan. Ini bukan hanya tentang memberikan bantuan, tetapi juga tentang memberikan harapan kepada individu seperti Abu Sofyan dari Desa Senayan Kecamatan Seteluk," tegas Daeng Bur - sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Daeng Bur menambahkan bahwa momen ini seharusnya menjadi inspirasi bagi dunia usaha lainnya untuk ikut berkontribusi dalam membeeikan tanggungjawab sosial, karena dunia usaha adalah salah satu Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan adanya dukungan dari Badan Usaha seperti Bank NTB Syariah, diharapkan akan ada lebih banyak inisiatif badan usaha lainnya dalam menyalurkan tanggungkawab sosial sehingga dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan membantu memajukan kesejahteraan sosial di Kabupaten Sumbawa Barat ini," pungkasnya.

Perlu dicatat bahwa selain Bank NTB Syariah Cabang Taliwang yang telah menyalurkan satu unit kaki palsu, Dinas Sosial juga telah melaksanakan berbagai aksi sosial yang signifikan. Dalam upaya untuk membantu lebih banyak warga yang membutuhkan, Dinas Sosial menyalurkan sembilan unit kaki palsu tambahan. Ini adalah bagian dari penggunaan sumber anggaran dari APBD Dinas Sosial tahun anggaran 2023.

Penyaluran sembilan unit kaki palsu ini secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati, Fud Syaifuddin, ST, dalam acara Apel Syukur ke-9 tahun 2023. Salah satu penerima bantuan adalah Murahar Gadri dari Desa Lamusung Kecamatan Seteluk, yang juga merasakan manfaat dari program ini.

Tak hanya itu, Wakil Bupati juga menyerahkan bantuan dalam bentuk Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang diambil dari sumber anggaran APBDP Dinas Sosial tahun anggaran 2023. Bantuan ini diberikan kepada Sapina, seorang pedagang bakulan dari Kelurahan Bugis, dan Iwan Kurniawan, pemilik perbengkelan dari Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang. Ini adalah langkah nyata untuk mendukung usaha-usaha lokal yang dapat memperkuat perekonomian masyarakat.

Selain itu, Dinas Sosial juga memberikan bantuan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang bersumber dari anggaran APBDP Dinas Sosial tahun anggaran 2023. Bantuan ini diberikan kepada Fitriah, yang merupakan perwakilan dari Kelompok Sesai Ate yang bergerak di bidang usaha laundry dari Desa Manemeng Kecamatan Brang Ene. Tindakan ini memberikan dorongan positif bagi kelompok usaha bersama dalam meningkatkan kesejahteraan mereka dan mengembangkan potensi ekonomi lokal.

Semua inisiatif ini mencerminkan komitmen Dinas Sosial KSB dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta menggalang dukungan dari berbagai sektor, termasuk sektor usaha, untuk mencapai tujuan tersebut. (MN)